Nomor Ponsel Bupati Kuningan Diretas, Modus Penipuan Berkedok Pinjam Uang

"Kami mengimbau masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kuningan untuk tidak merespons pesan atau permintaan dalam bentuk apapun yang berasal dari nomor tersebut. Jika ada komunikasi mencurigakan, segera konfirmasi langsung atau laporkan," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kuningan menyatakan bahwa tidak hanya nomor Bupati yang menjadi sasaran, tetapi juga nomor ajudannya turut menjadi korban peretasan. Diduga, akun-akun tersebut bisa disalahgunakan untuk menyebarkan pesan palsu, melakukan panggilan, atau permintaan bantuan finansial yang mengatasnamakan Bupati.
Langkah cepat pun diambil. Pemkab Kuningan telah melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian. Saat ini proses investigasi sedang berlangsung guna mengungkap pelaku dan mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.
Sebagai langkah antisipasi, Diskominfo tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri sumber peretasan dan memulihkan keamanan digital komunikasi resmi kepala daerah. Pemerintah juga menegaskan bahwa segala bentuk komunikasi resmi hanya akan disampaikan melalui kanal terverifikasi seperti website resmi Pemkab, media sosial institusional, serta surat edaran resmi.
Untuk memastikan keabsahan informasi yang beredar, masyarakat dapat menghubungi langsung pejabat dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim), yakni Kabag Prokompim Deni Komara, Kasubag Protokol Taufik Hidayat, dan Subkoor Kompim Donis Kadarisman.
Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap masyarakat tetap tenang, waspada, dan tidak terpengaruh oleh pesan-pesan mencurigakan yang mencatut nama Bupati atau pejabat lainnya.***
Editor : Andri Yanto