Dinkes Umumkan Hasil Audit: Penanganan Pasien RSUD Linggajati Sesuai SOP

Ia mengungkapkan, bahwa pada 16 Juli 2025 telah dilakukan pembahasan menyeluruh terkait hasil audit di aula RSUD Linggajati, yang diikuti oleh tim audit internal dan pengkaji eksternal. Sebelumnya, audit internal medis atas penanganan pasien bernama Nyonya IR telah dilakukan pada 2 Juli 2025.
"Dari hasil pembahasan tersebut disimpulkan bahwa pelaksanaan penanganan pasien tercatat dalam rekam medis RSUD Linggajati, dan prosesnya telah mengikuti standar operasional prosedur yang ditetapkan rumah sakit," terangnya.
Ia menambahkan, pihak rumah sakit juga telah mendokumentasikan seluruh tindakan medis dalam rekam medis yang lengkap, serta melibatkan tim dokter dan tenaga kesehatan sesuai kompetensinya.
Terkait aspek kemanusiaan, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Dinas Kesehatan akan memberikan bantuan moril kepada keluarga pasien yang mengalami duka.
"Seperti yang disampaikan Pak Bupati, kami akan tetap memberikan perhatian dan bantuan moril kepada pihak keluarga sebagai bentuk empati dan tanggung jawab sosial," tandasnya.
Dengan hasil audit ini, Dinkes Kuningan berharap masyarakat dapat memahami bahwa sistem pelayanan medis di RSUD Linggajati telah berjalan sesuai prosedur, meskipun hasil akhirnya sangat disayangkan. Namun demikian, pihaknya tetap membuka ruang evaluasi dan peningkatan layanan agar kasus serupa tidak terulang.***
Editor : Andri Yanto