Bupati Bentuk Tim Investigasi soal Kematian Bayi di RSUD Linggajati Kuningan

Kasus ini mencuat ke publik setelah pasangan suami istri, Andi dan Irmawati, warga Kabupaten Kuningan, mendatangi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Jakarta. Mereka melaporkan dugaan kelalaian yang dialami Irmawati saat hendak melahirkan di RSUD Linggajati pada 14 Juni 2025 lalu.
Irmawati, yang memiliki riwayat autoimun Rheumatoid Arthritis, mengalami pecah ketuban pada malam hari dan segera dirujuk ke RSUD Linggajati. Namun menurut pernyataan Hotman Paris dalam akun media sosialnya, tidak ada dokter yang hadir untuk menangani pasien hingga keesokan harinya.
"Malam itu tidak ada satu pun dokter yang datang, bahkan dokter jaga. Sampai Minggu pagi pun tidak ada dokter yang menangani,” kata Hotman.
Ia menambahkan, air ketuban Irmawati terus keluar dan baru pada Senin pagi, 16 Juni 2025, dokter kandungan datang dan memeriksa bahwa bayi dalam kandungan telah meninggal. Operasi caesar pun dilakukan pukul 08.00 WIB untuk mengeluarkan bayi yang sudah tidak bernyawa tersebut.
Hotman menyebut ada dugaan kuat kelalaian oleh pihak rumah sakit dan dokter yang seharusnya siaga. Ia bahkan mendesak Gubernur Jabar dan Bupati Kuningan untuk mengambil langkah tegas, termasuk mengganti jajaran direksi RSUD Linggajati.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban dari Kresna Law Office Cirebon, Raden Reza Pramadia dan rekan, telah mengirimkan surat somasi ke pihak rumah sakit. Tak hanya itu, rencananya keluarga juga akan melaporkan kasus ini ke Polres Kuningan dalam waktu dekat.***
Editor : Andri Yanto