TPS Ilegal di Babakanreuma Ditutup, Irigasi Pertanian Warga Diselamatkan dari Ancaman Pencemaran

KUNINGAN,iNEWS.ID–Langkah tegas untuk menyelamatkan lingkungan dilakukan melalui aksi kolaboratif lintas sektor di Desa Babakanreuma, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan.
Sebuah tempat pembuangan sampah ilegal yang berada di sekitar Saluran Irigasi Tersier Curug Lempung dan Daerah Irigasi Ancaran resmi ditutup.
Penutupan TPS ilegal tersebut dilakukan secara gotong royong oleh unsur Pemda Kuningan, DPRD, pemerintah desa, serta relawan lingkungan. Langkah ini bertujuan tidak hanya menata ulang pengelolaan sampah di wilayah tersebut, tetapi juga menjadi upaya konkret menyelamatkan irigasi pertanian warga dari ancaman pencemaran.
Anggota DPRD Kuningan, Sri Laelasari, menekankan bahwa persoalan sampah adalah tanggung jawab kolektif. Ia mengajak masyarakat untuk mulai mengelola sampah sejak dari rumah tangga.
Editor : Andri Yanto