TPS Ilegal di Babakanreuma Ditutup, Irigasi Pertanian Warga Diselamatkan dari Ancaman Pencemaran

KUNINGAN,iNEWS.ID–Langkah tegas untuk menyelamatkan lingkungan dilakukan melalui aksi kolaboratif lintas sektor di Desa Babakanreuma, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan.
Sebuah tempat pembuangan sampah ilegal yang berada di sekitar Saluran Irigasi Tersier Curug Lempung dan Daerah Irigasi Ancaran resmi ditutup.
Penutupan TPS ilegal tersebut dilakukan secara gotong royong oleh unsur Pemda Kuningan, DPRD, pemerintah desa, serta relawan lingkungan. Langkah ini bertujuan tidak hanya menata ulang pengelolaan sampah di wilayah tersebut, tetapi juga menjadi upaya konkret menyelamatkan irigasi pertanian warga dari ancaman pencemaran.
Anggota DPRD Kuningan, Sri Laelasari, menekankan bahwa persoalan sampah adalah tanggung jawab kolektif. Ia mengajak masyarakat untuk mulai mengelola sampah sejak dari rumah tangga.
"Penanganan sampah harus dimulai dari kesadaran masyarakat. Pilah, kurangi, dan kelola sampah dengan bijak. Gerakan ini bukan sekadar bersih-bersih, tapi juga menjaga keberlangsungan irigasi dan pertanian kita,” ungkap Sri, Minggu (29/6).
Sementara Staf Ahli Bupati, Purwadi Hasan, menyebut penutupan TPS ilegal ini dapat menjadi role model bagi desa-desa lain yang menghadapi persoalan serupa.
"Langkah ini sejalan dengan Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah. Kami dorong pemerintah desa untuk bisa mandiri dalam pengelolaan sampah, tanpa mencemari lingkungan,”ujarnya.
Kepala Bidang SDA Dinas PUTR Kuningan, Rismunandar, menjelaskan bahwa penumpukan sampah di sekitar saluran irigasi telah mengancam sumber air yang sangat vital bagi lahan pertanian.
"Air irigasi ini mengaliri sawah-sawah di sejumlah desa. Jika dibiarkan tercemar, produktivitas pertanian jelas akan terganggu. Penutupan TPS ini adalah langkah nyata perlindungan terhadap sumber daya air,” tegasnya.
Senada, Sekretaris DLH Kuningan, Yudi Rudiyanto, mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah desa dan relawan lingkungan. Menurutnya, pendekatan berbasis komunitas seperti ini sangat efektif untuk penanganan sampah yang berkelanjutan.
"Ini model pengelolaan yang baik dan bisa ditiru oleh desa-desa lain. DLH juga akan memperkuat edukasi kepada warga agar semakin peduli terhadap lingkungan,”kata Yudi.
Dari kalangan relawan, Sekretaris Gema Jabar Hejo Kuningan, Nanang Subarnas, menyoroti pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap munculnya TPS liar di lokasi lain.
"Tanpa pengawasan dan implementasi nyata di lapangan, aturan hanya jadi tulisan. Kami minta pemda dan pemdes lebih serius dalam penegakan perda,”tandasnya.
Setelah aksi pembersihan, lokasi bekas TPS kini telah ditutup dengan pagar dan dipasangi spanduk imbauan agar warga tidak lagi membuang sampah di area tersebut.
Selain itu, pemerintah memasang peringatan sanksi bagi pelanggar, sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya menciptakan efek jera.***
Editor : Andri Yanto