get app
inews
Aa Text
Read Next : Pergerakan Tanah Ancam Bangunan Sekolah TK Negeri di Subang, Kuningan

34 Ribu Penerima Bansos di Kuningan Dicoret, Yaya: Warga Miskin Jangan Sampai Jadi Korban Sistem

Sabtu, 14 Juni 2025 | 12:52 WIB
header img
Komisi IV DPRD Kuningan, Jabar, menyoroti soal pencoretan puluhan ribu penerima bansos di Kabupaten Kuningan, Jabar. (foto: dok)

KUNINGAN,iNEWS.ID–Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kuningan, Kang Yaya SE menyampaikan keprihatinan mendalam, atas kebijakan Kemensos RI yang mencoret 1,8 juta nama dari daftar penerima bansos dan menonaktifkan 7,3 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) secara nasional.

Dampak kebijakan tersebut terasa nyata di Kabupaten Kuningan. Berdasarkan data yang diterimanya, sebanyak 34.804 warga Kuningan terdampak dan berpotensi kehilangan akses terhadap layanan sosial dan kesehatan.

"Ini bukan angka yang kecil. Pemerintah daerah tidak bisa hanya diam menunggu. Harus ada respons cepat dan konkret untuk melindungi kelompok masyarakat miskin dan rentan. Jangan sampai ada warga yang kehilangan hak dasarnya hanya karena data tidak akurat atau belum diperbarui,”tegas Kang Yaya dalam keterangannya, Sabtu(14/6).

Sebagai anggota legislatif yang membidangi urusan sosial, Kang Yaya menilai bahwa langkah pemerintah pusat harus segera direspons dengan cermat oleh Pemkab Kuningan. Menurutnya, ini bukan hanya soal data, tapi soal nasib ribuan warga yang kini berada di titik rawan.

Dalam pandangannya, Kang Yaya mengusulkan lima langkah prioritas yang harus segera ditempuh Pemkab Kuningan. Yakni verifikasi ulang di lapangan dengan melibatkan perangkat desa, RT/RW, dan pendamping sosial untuk mengecek langsung kondisi masyarakat yang dinonaktifkan.

"Mesti ada pengusulan kembali ke DTKS, Dinas Sosial harus segera mengajukan perbaikan dan pembaruan data ke pusat agar warga yang berhak bisa kembali terdata. Kemudian menyediakan layanan pengaduan dan informasi, masyarakat harus tahu ke mana mereka harus bertanya atau melapor jika terdampak. Saluran komunikasi ini wajib disiapkan dengan baik," bebernya.

Selanjutnya ia meminta agar dilakukan penguatan program Jamkesda sebagai solusi darurat. Pemda mesti mengalokasikan anggaran dari APBD untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga miskin yang kehilangan status PBI-JK.

"Koordinasi dengan pemerintah pusat dan BPJS kesehatan harus diperkuat. Sehingga penyesuaian data dapat berjalan transparan, adil, dan berpihak pada rakyat," tandasnya.

Kang Yaya juga menegaskan, bahwa Komisi IV DPRD Kuningan akan segera mengagendakan rapat kerja bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait guna menggali informasi detail sekaligus menyiapkan langkah strategis jangka pendek maupun jangka panjang.

"Kami tidak akan tinggal diam. Tugas kami adalah memastikan bahwa tidak ada satu pun warga miskin yang dikorbankan oleh sistem. Negara, melalui pemerintah daerah dan pusat, wajib hadir dan melindungi mereka yang paling membutuhkan," kata Kang Yaya dengan nada kritis.

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa akurasi dan validitas data dalam sistem perlindungan sosial adalah hal yang tidak bisa ditawar, karena menyangkut nyawa dan keberlangsungan hidup rakyat kecil.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut