get app
inews
Aa Text
Read Next : 34 Ribu Penerima Bansos di Kuningan Dicoret, Yaya: Warga Miskin Jangan Sampai Jadi Korban Sistem

Mutasi Harus Dipertimbangkan Matang Sesuai Kompetensi Pejabat

Jum'at, 13 Juni 2025 | 12:00 WIB
header img
Wakil Ketua DPRD Kuningan, H Ujang Kosasih MSi. (foto: Andri)

KUNINGAN,iNEWS.ID–Menanggapi wacana mutasi pejabat eselon yang tengah berkembang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Wakil Ketua DPRD Kuningan H Ujang Kosasih mengingatkan agar proses tersebut dijalankan secara profesional dan penuh pertimbangan. Terutama menyangkut kompetensi pejabat yang akan dipindah atau diangkat.

Menurut H Ujang Kosasih, mutasi merupakan kewenangan penuh bupati sebagai pemegang mandat pemerintahan. Karena itu, pihaknya menghormati dan memberikan keleluasaan sepenuhnya kepada bupati untuk menjalankan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Terkait rencana mutasi yang saat ini ramai dibicarakan, saya kira masih sebatas rumor. Entah benar atau tidak, kita belum tahu. Yang tahu mungkin hanya bupati dan Gusti Allah,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/6)

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru menanggapi isu atau rumor yang belum pasti. PKB, kata dia, memilih untuk menunggu hingga proses mutasi benar-benar terjadi.

"Memberikan penilaian terhadap sesuatu yang belum pasti, saya kira kurang bijak. Kami dari PKB memilih untuk tidak memberikan komentar terhadap isu yang masih simpang siur. Nanti saja, kalau sudah dilaksanakan, baru kami akan menilai pelaksanaannya,”tuturnya.

Meski begitu, Ia tetap memberikan pesan penting kepada Bupati Kuningan agar dalam menjalankan proses mutasi, benar-benar memperhatikan prinsip profesionalisme dan asas kebutuhan organisasi.

"Laksanakan tugas negara itu dengan sebaik-baiknya dan profesional. Saya kira dua kata itu sebaik-baiknya dan profesional sudah cukup untuk dimaknai oleh siapa pun,” ucapnya.

Ia juga menyoroti bahwa kondisi Kabupaten Kuningan saat ini sedang menghadapi tantangan berat, khususnya di bidang pengelolaan fiskal, perencanaan, dan eksekusi kegiatan. Oleh karena itu, mutasi pejabat hendaknya diarahkan untuk menjawab berbagai persoalan strategis yang tengah dihadapi daerah.

"Kalau kita ingin perencanaan yang baik, maka tempatkanlah orang yang kompeten di Bappeda. Jika ingin pengelolaan keuangan yang tertib dan akuntabel, tentu harus ada orang yang memiliki kapasitas di bidang tersebut untuk ditempatkan di dinas terkait,”jelasnya.

Dia menyebut, bupati tentunya memiliki dokumen lengkap mengenai rekam jejak dan kinerja para kepala perangkat daerah. Maka dari itu, keputusan mutasi yang tepat akan berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi secara keseluruhan.

"Kami tidak akan ikut campur soal siapa ditempatkan di mana. Itu hak prerogatif bupati. Namun pesan kami, lakukan mutasi untuk memperbaiki birokrasi dan menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten Kuningan,”pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut