get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Kantongi Izin PBG, Pemkab Ancam Tinjau Ulang Operasional SPPG

KUA PPAS Perubahan 2025, Belanja Naik Rp112 Miliar Tapi Pendapatan Hanya Naik Rp11 miliar

Kamis, 05 Juni 2025 | 20:07 WIB
header img
Pemerintah daerah secara resmi menyampaikan nota pengantar Rancangan KUA PPAS Perubahan Tahun 2025 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kuningan, Jabar. (foto: Andri)

KUNINGAN,iNEWS.ID–Pemerintah daerah secara resmi menyampaikan nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (5/6) di Gedung DPRD Kuningan.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy didampingi unsur pimpinan dewan yang lain. Hadir langsung Bupati Dr H Dian Rachmat Yanuar dan Wakil Bupati Tuti Andriani SH MKn.

Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar dalam penyampaiannya menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025 mengacu pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan sebagai pijakan utama.

Dengan demikian, ia berharap arah kebijakan anggaran perubahan lebih terarah dan tetap selaras dengan kebijakan fiskal nasional maupun provinsi.

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut