Komitmen Perlindungan Anak, Hj Ika: Pendekatannya Harus Preventif dan Partisipatif

Ia menjelaskan, bahwa perda tersebut sejalan dengan Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi oleh Indonesia. Dalam konvensi tersebut, terdapat empat hak dasar anak, yaitu hak untuk bertahan hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak atas perlindungan, serta hak untuk berpartisipasi.
Ia menekankan pentingnya semua hak dasar tersebut benar-benar dijamin dalam setiap kebijakan pemerintah daerah, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi.
"Setiap anak di Jawa Barat memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Mereka juga berhak memperoleh perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, eksploitasi ekonomi maupun seksual, serta perlakuan salah lainnya,” paparnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, perda ini juga memberikan perhatian khusus kepada anak-anak dengan disabilitas dan anak-anak yang memiliki keunggulan tertentu, agar mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Dalam konteks ini, Ia menyebut bahwa negara dan daerah memiliki kewajiban untuk memfasilitasi segala kebutuhan dasar anak, termasuk pencatatan sipil, layanan kesehatan, hingga bantuan hukum jika diperlukan.
"Apabila anak berada dalam situasi terlantar atau orang tuanya tidak mampu menjamin tumbuh kembangnya, negara harus hadir. Mereka harus mendapatkan pengasuhan yang layak, baik melalui orang tua angkat maupun lembaga yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,”tegasnya.
Politisi perempuan dari PDI Perjuangan ini juga menyoroti pentingnya lingkungan satuan pendidikan yang aman dari kekerasan, terutama kekerasan seksual. Ia menilai satuan pendidikan harus menjadi ruang yang ramah anak dan mendukung pengembangan pribadi serta bakat mereka.
"Sekolah harus menjadi tempat yang aman. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, apalagi yang dilakukan oleh pendidik atau sesama siswa. Perlu ada pengawasan dan pelaporan yang tegas,”ucapnya.
Di akhir pernyataannya, Hj Ika berharap agar semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, orang tua, hingga masyarakat umum, benar-benar berperan aktif dalam menyukseskan perlindungan anak di Jawa Barat.
"Perlindungan anak bukan hanya urusan pemerintah. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan masa depan generasi muda kita terlindungi dan terjamin,” pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto