Mantan Cawabup Kuningan Persoalkan Tanahnya yang Diduga Masuk IUP Perusahaan Lain
Rabu, 28 Mei 2025 | 11:36 WIB

KUNINGAN,iNEWS.ID - Mantan Calon Wakil Bupati Kuningan, H Kamdan mempersoalkan tanah miliknya yang ada di kawasan pertambangan pasir di Desa Sindangsuka, Kecamatan Luragung, Kuningan.
Ia menyebut bahwa sebagian tanah miliknya, telah masuk ke dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan lain tanpa sepengetahuannya.
Dalam keterangannya, H Kamdan menjelaskan kronologi kepemilikan tanah tersebut. Ia mengaku membeli lahan seluas 3 hektare di kawasan itu pada tahun 2015 melalui seorang tokoh masyarakat bernama Warjo, asal Gunungkarung.
Editor : Andri Yanto