get app
inews
Aa Text
Read Next : Longsor Masih Bayangi Kuningan, Akses Jalan Tertutup dan Rumah Terancam

Mantan Cawabup Kuningan Persoalkan Tanahnya yang Diduga Masuk IUP Perusahaan Lain

Rabu, 28 Mei 2025 | 11:36 WIB
header img
Mantan Cawabup Kuningan, H Kamdan mempersoalkan tanah miliknya yang ada di kawasan galian tambang pasir di Desa Sindangsuka, Kecamatan Luragung, Kuningan. (foto: Andri)

KUNINGAN,iNEWS.ID - Mantan Calon Wakil Bupati Kuningan, H Kamdan mempersoalkan tanah miliknya yang ada di kawasan pertambangan pasir di Desa Sindangsuka, Kecamatan Luragung, Kuningan.

Ia menyebut bahwa sebagian tanah miliknya, telah masuk ke dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan lain tanpa sepengetahuannya.

Dalam keterangannya, H Kamdan menjelaskan kronologi kepemilikan tanah tersebut. Ia mengaku membeli lahan seluas 3 hektare di kawasan itu pada tahun 2015 melalui seorang tokoh masyarakat bernama Warjo, asal Gunungkarung.

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut