get app
inews
Aa Text
Read Next : Legislator Dudy Pamuji Dorong Pemberian Insentif bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pelaku UMKM Mesti Diperhatikan Serius

Minggu, 25 Mei 2025 | 17:28 WIB
header img
Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PAN, Drs H Toto Suharto SFarm APt saat sosialiasi Perda soal Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kuningan, Jabar. (foto: Ist)

"Perda ini menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong pemberdayaan masyarakat. Terutama bagi pelaku UMKM, pengrajin, dan industri kreatif lainnya yang tumbuh di desa-desa seperti Rajadanu ini," ujarnya.

Menurutnya, pengembangan ekonomi kreatif tidak hanya sekadar soal bisnis dan finansial, namun juga berlandaskan pada nilai seni dan budaya bangsa. Ia menjabarkan bahwa ekonomi kreatif mencakup empat bidang utama yakni warisan budaya, seni, media, dan kreasi fungsional.

Bidang warisan budaya meliputi seni kriya, kerajinan tangan, festival, serta situs budaya seperti museum dan galeri seni. Sementara bidang seni meliputi seni rupa, seni pertunjukan, hingga seni musik dan fotografi.

Adapun ekonomi kreatif berbasis media mencakup media cetak seperti buku dan publikasi, serta audiovisual seperti film, televisi, dan penyiaran. Sedangkan pada bidang kreasi fungsional meliputi desain interior, fashion, animasi, hingga produk kreatif dari pertanian dan kelautan.

"Di Desa Rajadanu ini banyak potensi yang bisa dikembangkan. Mulai dari UMKM, produk makanan, hingga kerajinan tangan. Semua ini bisa menjadi kekuatan ekonomi jika kita kembangkan secara serius," tegasnya.

Ia pun mengajak masyarakat agar lebih aktif menggali dan mengembangkan potensi ekonomi kreatif di desa, serta memanfaatkan keberadaan Perda ini sebagai landasan hukum dalam berkarya.

"Kami di DPRD Provinsi Jawa Barat, termasuk saya pribadi dari PAN, akan terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Mulai dari bantuan keuangan desa hingga penguatan sektor ekonomi kreatif,”tandasnya.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut