get app
inews
Aa Text
Read Next : Anies Baswedan Bakal Kunjungi Kuningan, Isi Kuliah Umum dan Sapa Komunitas Sadulur

438 Calon Haji Kloter 21 Kuningan Dilepas, Kloter 25 Menyusul di Akhir Mei

Sabtu, 24 Mei 2025 | 21:20 WIB
header img
Suasana haru dan khidmat mewarnai prosesi pelepasan 438 jemaah calon haji asal Kuningan yang tergabung dalam Kloter 21, untuk bertolak ke Asrama Haji Indramayu. (foto: Andri)

Dalam sambutannya, Bupati Dr H Dian Rachmat Yanuar menyampaikan rasa syukur atas kesempatan para jemaah untuk memenuhi panggilan suci dari Allah SWT. Ia mengajak seluruh jemaah untuk menjaga semangat ibadah dan kekompakan selama di tanah suci.

"Ini adalah perjalanan spiritual yang sangat mulia. Saya berpesan agar para jemaah menjaga kesehatan, bersabar dalam setiap proses, dan senantiasa menjaga kebersamaan. Insya Allah, dengan niat yang lurus dan ikhtiar yang sungguh-sungguh, para jemaah akan kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur,”tuturnya.

Ketua PPIH Kuningan yang juga Plt Kepala Bagian Kesra Setda Kuningan, Sri Ucu Sukmawati mengungkapkan, bahwa pelaksanaan haji tahun ini tidak lepas dari tantangan. Salah satunya adalah adanya jemaah atas nama Darsono yang batal berangkat bersama Kloter 9 karena kendala kesehatan.

"Ini menjadi pembelajaran bagi kami. Ke depan, kami akan lebih memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan agar proses pemeriksaan kesehatan dilakukan lebih dini dan intensif,”ujarnya.

Ia juga berharap, agar seluruh jemaah yang akan berangkat pada kloter berikutnya dalam kondisi sehat dan siap menjalani seluruh rangkaian ibadah dengan khusyuk.

Dengan diberangkatkannya Kloter 21 ini, pemda kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik bagi jemaah calon haji, demi kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan ibadah haji tahun 2025.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut