get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Rumah Warga Rusak Akibat Dampak Longsor di Kuningan

Warga Cilayung Audensi ke DPRD Kuningan, Aspirasikan soal Kewilayahan

Jum'at, 16 Mei 2025 | 18:37 WIB
header img
Anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Desa Cilayung, Kecamatan Ciwaru. (foto: Andri)

"Saat itu satu dusun direlokasi ke lahan milik Perhutani yang secara geografis berada di wilayah Desa Citikur. Namun warga yang direlokasi tersebut hingga kini masih ber-KTP Desa Cilayung, dan merasa secara emosional dan historis tetap bagian dari Cilayung,” ungkap Saw Tresna, Jumat (16/5).

Ia menjelaskan, Desa Citikur sendiri merupakan hasil pemekaran dari Desa Sumberjaya yang secara resmi dibentuk melalui Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2005. Dalam aturan tersebut sudah diatur secara jelas mengenai batas wilayah administrasi termasuk peta yang menguatkan posisi kewilayahan Desa Citikur.

"Kalau bicara aturan, sebenarnya sudah sangat jelas. Baik perda, perbup maupun secara teknis dari BPN, semua mendukung bahwa wilayah tersebut masuk Desa Citikur. Namun tetap, kami tidak bisa menutup mata terhadap aspirasi masyarakat," terangnya.

Menurut Saw Tresna, hingga saat ini belum ditemukan titik temu antara kedua belah pihak, baik dari Desa Cilayung maupun Citikur. Namun DPRD berkomitmen, untuk terus memfasilitasi proses penyelesaian persoalan ini dengan tetap menjaga kondusivitas dan berpegang pada aturan yang berlaku.

"Intinya warga yang direlokasi itu ingin tetap menjadi warga Desa Cilayung, walaupun tempat tinggal mereka secara administratif sudah berada di Desa Citikur. Kami dari DPRD akan terus memfasilitasi, agar aspirasi ini dapat dicarikan jalan keluar terbaik yang bisa diterima semua pihak,”pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut