get app
inews
Aa Text
Read Next : Legislator Toto Suharto Dorong Ekonomi Warga Kuningan Melalui Pengembangan Ekraf

DPRD Kuningan Kritik Kinerja PDAU, Minim Kontribusi PAD

Senin, 12 Mei 2025 | 14:59 WIB
header img
Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNEWS.ID–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan menyampaikan kritik tajam, terhadap kinerja Perumda Aneka Usaha (PDAU) yang dinilai belum menunjukkan kemajuan berarti sejak dibentuk.

Melalui laporan Tim Perumus LKPj DPRD Kuningan yang diketuai Nuzul Rachdy disampaikan, PDAU dinilai belum menunjukkan itikad baik dalam menyampaikan laporan kinerja secara berkala sebagaimana diminta oleh lembaga legislatif. Penyampaian laporan kinerja pun dinilai tidak sesuai dengan harapan DPRD.

"Tidak ada kemajuan yang signifikan dari PDAU. Penyampaian laporan kinerjanya tidak sesuai, dan ini menunjukkan tidak adanya keseriusan dalam tata kelola perusahaan," paparnya, Senin (12/5).

Salah satu kebijakan yang menuai sorotan adalah sistem subsidi silang dalam penggajian pegawai. Dalam kebijakan tersebut, gaji pegawai dari unit usaha yang memiliki pendapatan optimal didahulukan, sedangkan pegawai dari unit yang tidak berpenghasilan harus menerima penundaan gaji.

"Kebijakan ini tidak tepat dan tidak berkeadilan. DPRD meminta Pemerintah Daerah untuk mengevaluasi dan mengkaji ulang kebijakan tersebut,”tegasnya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti persoalan pengelolaan unit usaha yang tidak jelas dan dinilai berdampak langsung terhadap kontribusi PDAU terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga kini, PDAU dinilai belum mampu memberikan sumbangsih signifikan terhadap PAD Kabupaten Kuningan.

"Sudah saatnya Pemerintah Daerah memperhatikan tata kelola PDAU secara lebih serius, agar potensi PAD dari BUMD ini dapat dimaksimalkan,”terangnya.

DPRD juga mendorong adanya koordinasi yang lebih intensif antara desa, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), serta PDAU dalam pengelolaan objek wisata di desa. Koordinasi ini penting untuk mendukung terwujudnya desa mandiri dan pengembangan wisata daerah.

Disinggung pula mengenai regulasi retribusi objek wisata yang belum memiliki kejelasan hukum. Hal ini disebut menghambat kinerja PDAU, karena belum adanya Perda yang mengatur khusus tentang retribusi objek wisata yang dikelola oleh PDAU.

"Kami mendorong agar Pemerintah Daerah segera mengajukan Perda Retribusi Objek Wisata. Ini penting agar ada payung hukum yang jelas dan bisa meningkatkan potensi PAD,”ujarnya.

DPRD menekankan perlunya kreativitas dan keseriusan dari PDAU dalam mengembangkan usaha, promosi, serta menjalin kerja sama dengan investor. Tak hanya itu, Pemerintah Daerah juga diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PDAU yang dinilai lemah dalam promosi dan inovasi usaha.

"Pemerintah Daerah melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda harus melakukan pengawasan, pembinaan, dan bimbingan terhadap seluruh BUMD, termasuk PDAU. Ini penting agar harmonisasi dan target capaian PAD dapat terwujud secara maksimal,”pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut