Pembayaran TPP ASN Tertunggak 3 Bulan, Bupati Instruksikan Begini
Kamis, 01 Mei 2025 | 17:33 WIB

KUNINGAN,iNEWS.ID–Komitmen Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar terhadap kesejahteraan ASN kembali dibuktikan. Usai memerintahkan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Februari 2024, Kamis (1/05), Bupati Dian menegaskan bahwa pelunasan seluruh tunggakan TPP menjadi prioritas utama dalam program 100 hari kerjanya.
Langkah ini menandai upaya serius Bupati Dian dalam menyelesaikan masalah keterlambatan pembayaran TPP yang selama ini menjadi keluhan ASN. Ia bahkan menginstruksikan langsung Kepala BPKAD untuk mempercepat proses pencairan.
Editor : Andri Yanto