get app
inews
Aa Text
Read Next : Isu Takaran Minyakita Disunat, Diskopdagperin Kuningan Perketat Pengawasan

Satgas Pangan Sidak Minyakita di Pasar Tradisional Kuningan

Sabtu, 15 Maret 2025 | 06:32 WIB
header img
Satgas Pangan Polres Kuningan bersama Diskopdagperin melakukan sidak minyak goreng merk minyakita ke sejumlah pasar tradisional di Kuningan, Jabar. (foto: Andri)

KUNINGAN,iNEWS.ID–Satgas Pangan Polres Kuningan bersama Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagperin) serta UPTD Metrologi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk minyak goreng merek Minyakita di sejumlah pasar tradisional.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim, AKP Nova Bhayangkara menjelaskan, bahwa sidak ini dilakukan menyusul maraknya temuan produk Minyakita yang diduga tidak sesuai ketentuan namun masih beredar di pasaran.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan, bahwa minyak goreng merek Minyakita yang beredar saat ini memenuhi standar yang ditetapkan,”ujarnya, Sabtu (15/3).

Dalam sidak tersebut, petugas dari UPTD Metrologi Kuningan melakukan pengukuran volume minyak menggunakan gelas ukur yang telah ditera oleh metrologi legal. Hasil pemeriksaan di tiga toko besar atau agen menunjukkan bahwa volume minyak goreng dalam kemasan memenuhi standar 1.000 ml.

Meskipun hasil pengecekan menunjukkan kesesuaian takaran, Satgas Pangan Polres Kuningan tetap berkomitmen untuk mengawasi distribusi produk bersubsidi ini guna memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat.

"Tindak lanjutnya, kami akan melakukan klarifikasi kepada pihak sales yang mendistribusikan minyak ini ke pengecer. Selain itu, kami juga akan menyelidiki mekanisme penyaluran terkait kemungkinan adanya penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta melakukan pengecekan lebih lanjut di kios-kios lain di wilayah Kabupaten Kuningan,”jelasnya.

Ia menegaskan, bahwa Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan guna mengantisipasi potensi penyimpangan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi.

"Kami berkomitmen untuk terus mengawasi, agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat,”pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut