get app
inews
Aa Text
Read Next : Masih Jabat Plt, Toto Singgung soal Kepastian Definitif Ketua Gerindra Kuningan

BK DPRD Kuningan Rampungkan Klarifikasi Saksi Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Minggu, 09 Februari 2025 | 20:55 WIB
header img
Jajaran Pimpinan dan Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan, Jabar. (foto: Ist)

KUNINGAN,iNEWS.ID–Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, telah menyelesaikan tahapan klarifikasi terhadap sejumlah saksi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan salah satu anggota dewan.

Ketua BK DPRD Kuningan, Eman Suherman menyatakan, bahwa pihaknya bekerja sesuai dengan prosedur setelah menerima disposisi dari pimpinan dewan.

"Sebagaimana SOP kami di BK, setelah menerima disposisi dari pimpinan dewan atas laporan awal, kami langsung bergerak. Kemarin merupakan hari terakhir kami melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi. Total ada sembilan orang yang telah dimintai keterangan, termasuk Ketua PKB Kuningan," ujar Eman, Minggu (9/2).

Ia menjelaskan, berdasarkan Tata Tertib DPRD Nomor 3 Tahun 2018, setelah proses verifikasi dan klarifikasi dilakukan, BK selanjutnya akan melaporkan berita acara hasil pemeriksaan kepada pimpinan dewan.

"Nantinya, laporan ini akan dimusyawarahkan oleh pimpinan dewan untuk menentukan apakah akan dilanjutkan atau tidak. Jika berlanjut, maka akan diparipurnakan agar bisa ditindaklanjuti ke tahap berikutnya, termasuk persidangan," jelasnya.

Namun, Eman menegaskan bahwa paripurna yang akan digelar bukan untuk memutuskan sanksi, melainkan penyampaian berita acara dari BK.

"Jadi keputusan akhir belum ada, karena tahapan masih berproses. Paripurna ini hanya membahas laporan hasil klarifikasi BK sebelum masuk ke tahap persidangan," katanya.

Pihaknya berharap, agar proses ini dapat segera diselesaikan demi menjaga marwah lembaga legislatif.

"Kami ingin polemik ini cepat selesai. Pimpinan dewan juga meresponsnya dengan membawa perkara ini ke rapat Badan Musyawarah (Banmus) sebelum akhirnya diparipurnakan," ungkapnya.

Ia juga menegaskan, bahwa BK akan bertindak hati-hati dalam mengambil keputusan agar hasilnya tidak menimbulkan polemik lebih lanjut.

"Kami tidak bisa gegabah. Ini bukan perkara sepele, maka perlu pendalaman yang matang agar keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan fakta dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut