Polres Kuningan Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Ada Tersangka Residivis
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/07/a1e33_polisi.jpg)
KUNINGAN,iNEWS.ID–Polres Kuningan melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, dan obat keras/bebas terbatas sepanjang Januari hingga Februari 2025. Dalam operasi tersebut, sebanyak tujuh orang tersangka berhasil diamankan dengan berbagai jenis barang bukti.
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Narkoba AKP Udiyanto dan Kasi Humas AKP Mugiyono menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya sesuai dengan arahan pemerintah.
"Peredaran narkoba akan terus kami berantas, apalagi sesuai dengan Astacita Bapak Presiden. Kami berkomitmen untuk menindak tegas seluruh peredaran narkotika, obat keras, dan psikotropika di Kuningan, karena ini sudah meresahkan dan merusak generasi muda kita," ujar AKBP Willy Andrian, Jumat (7/2).
Editor : Andri Yanto