Menurutnya, selain merusak atap bangunan berukuran 10 meter x 5 meter, ranting-ranting pohon juga mengakibatkan kerusakan pada halaman rumah warga. Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp35 juta.
Selain kerusakan bangunan, akses jalan utama Sampora-Cilimus menuju Kuningan sempat tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Sebagai respons cepat, BPBD Kuningan langsung menurunkan tim assessment dan penanganan pohon tumbang.
Upaya penanganan dilakukan bersama aparat desa, kecamatan, TNI, Polri, Damkar, PLN, dan masyarakat sekitar. "Kami melakukan pemotongan dan pembersihan pohon untuk segera membuka akses jalan. Saat penanganan, kendaraan yang menuju Kuningan kota dialihkan melalui Jalan Baru, tapi sekarang sudah normal," jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama pada musim hujan seperti saat ini. "Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan segera, jika melihat tanda-tanda pohon rawan tumbang agar dapat dilakukan penanganan dini dan meminimalkan risiko," pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto