Kemudian meminta pimpinan DPRD melakukan evaluasi, pembinaan, serta mitigasi agar kasus serupa tidak terulang. Sekaligus enegaskan bahwa jika pelanggaran serupa terjadi lagi, seluruh anggota DPRD Kuningan dianggap gagal menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dan layak diberhentikan.
Selain itu, PMII Kuningan juga meminta seluruh anggota DPRD Kuningan untuk menjaga integritas, menghindari pelanggaran kode etik, dan tidak mencoreng nama baik institusi.
Merespons tuntutan mahasiswa, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy bersama Ketua BK DPRD Kuningan, menemui perwakilan demonstran untuk berdialog. Nuzul menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut secara transparan.
"Kami memahami keresahan masyarakat dan memastikan bahwa kasus ini akan ditangani sesuai aturan. Klarifikasi dari pihak terkait juga akan segera kami mintakan,”ujar Nuzul Rachdy
Sebagai wujud komitmen, Nuzul juga menandatangani pakta integritas dan tuntutan yang disampaikan oleh PMII Kuningan. Ia berjanji bahwa proses penuntasan kasus dugaan pelanggaran etik ini akan dilakukan dengan profesional dan sesuai prosedur.***
Editor : Andri Yanto