Ia menjelaskan, keterbatasan formasi menjadi tantangan utama dalam proses pengangkatan PPPK. Namun, pemerintah pusat dan daerah berkomitmen menjalankan proses ini secara bertahap, menyesuaikan dengan kebutuhan formasi dan anggaran.
"Saya optimis, karena setiap tahun pasti ada pegawai yang pensiun. Formasi yang kosong inilah yang nantinya dapat diisi oleh pegawai honorer sesuai kebutuhan. Meski saat ini masih ada kesenjangan, seperti gaji yang belum setara dengan UMR, kita terus berupaya agar semuanya bisa disesuaikan," katanya.
Terkait kekhawatiran peserta aksi tentang adanya pendaftaran gelombang kedua yang dianggap dapat mengakomodasi pegawai baru, Nuzul meminta masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan indikasi kecurangan.
"Kalau memang ada yang mencoba mendaftar dengan masa kerja yang sangat singkat atau baru, laporkan saja. Kita akan pastikan mereka yang tidak memenuhi syarat langsung dicoret. Hal ini untuk menjaga keadilan bagi honorer yang sudah lama mengabdi," tegasnya.
Ia juga menyinggung, soal keterbatasan anggaran daerah yang menjadi kendala utama dalam pelaksanaan program PPPK.
"Saat ini kondisi keuangan daerah memang masih sulit. Namun, kami akan terus berusaha memenuhi hak-hak honorer, termasuk pengangkatan menjadi PPPK sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Aksi unjuk rasa berjalan damai dan diakhiri dengan komitmen DPRD, untuk terus memperjuangkan aspirasi pegawai honorer.***
Editor : Andri Yanto