"Kalau mobil yang lama masih layak pakai, kenapa harus membeli yang baru? Langkah Pak Dedi ini patut ditiru oleh pemimpin lainnya," katanya melalui keterangan pers di Kuningan, Selasa (14/1).
Dia menyebut, bahwa mobil dinas hanya berfungsi sebagai alat transportasi. Tidak ada keharusan untuk menggantinya, selama masih bisa digunakan dengan baik.
Ia juga mencontohkan Presiden Prabowo Subianto yang dikenal mengutamakan efisiensi.
"Saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan, beliau sering menggunakan mobil pribadi untuk tugasnya. Bahkan, sebagai Presiden, beliau memperkenalkan mobil MAUNG buatan PT Pindad sebagai simbol kebanggaan terhadap produk dalam negeri," paparnya.
Ia berharap langkah KDM menjadi inspirasi bagi kepala daerah lainnya, terutama bagi daerah yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah atau sedang menghadapi defisit anggaran.
"Anggaran pembelian mobil dinas bisa dialokasikan untuk hal yang lebih mendesak, seperti pendidikan, kesehatan, atau pembangunan infrastruktur desa," ujarnya.
Ia juga mengingatkan, bahwa penggunaan anggaran yang tidak efisien dapat menjadi beban bagi APBD. Oleh karena itu, setiap pemimpin harus bijak dalam menentukan prioritas anggaran.
Menurut Tina, keputusan KDM dapat menjadi awal perubahan pola pikir pemimpin dalam memprioritaskan kebutuhan masyarakat.
"Semoga langkah Pak Dedi dan Presiden Prabowo menjadi contoh nyata bahwa seorang pemimpin harus lebih memikirkan rakyat daripada kenyamanan pribadi," harapnya.
Keputusan tersebut diharapkan, mampu menginspirasi banyak pihak untuk lebih mengedepankan efisiensi anggaran dan kepentingan rakyat.***
Editor : Andri Yanto