get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Penetapan Bupati Terpilih, Dirahmati Persiapkan Agenda Syukuran

DPRD Kuningan Jadwal Ulang Paripurna Pengumuman Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Rabu, 08 Januari 2025 | 22:14 WIB
header img
Wakil Ketua DPRD Kuningan sekaligus Ketua DPC PKB Kuningan, Jabar, H Ujang Kosasih MSi. (Foto: Ist)

Menurutnya, setelah KPU menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, DPRD memiliki waktu lima hari untuk mengusulkan pengesahan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Barat.

"Kalau besok Kamis sudah ditetapkan, maka paripurna bisa dilaksanakan pada hari Jumat, Sabtu, Minggu, atau Senin. Yang penting masih dalam waktu lima hari. Setelah itu, kami segera mengusulkan ke Kemendagri. Paling lambat, pengumuman dan usulan ini rampung pekan depan," jelasnya.

Ketika ditanya apakah PKB bakal hadir dalam pleno penetapan oleh KPU Kuningan, Ujang menyatakan bahwa partainya akan hadir jika mendapat undangan resmi.

"Kami di PKB selalu hadir jika diundang oleh KPU atau Bawaslu. Tapi sampai saat ini, saya pribadi belum menerima undangan. Tidak tahu kalau undangan sudah sampai di Sekretariat DPC PKB Kuningan. Saya belum dapat informasi soal itu," ungkapnya.

Terkait posisi politik PKB pasca Pilkada, Ujang mengungkapkan bahwa partainya akan menyampaikan sikap resmi setelah KPU menetapkan hasil Pilkada Kuningan.

"Kami di PKB akan mengumumkan sikap politik sehari setelah penetapan oleh KPU. Kalau diberitahukan sekarang, kan nanti tidak surprise. Jadi, tunggu saja setelah ada ketetapan resmi," pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut