get app
inews
Aa Text
Read Next : BNN Kuningan Komitmen Berantas Narkoba, Rehabilitasi 15 Orang hingga Pulih

Lapas Kuningan Singgung soal Kapasitas Overload saat Pemberian Remisi Natal

Rabu, 25 Desember 2024 | 21:05 WIB
header img
Peringatan Natal 2024 menjadi momen istimewa bagi sembilan warga binaan di Lapas Kuningan, Jabar, usai menerima remisi. (foto: Ist)

Ia juga menyoroti kapasitas Lapas Kuningan yang hanya mampu menampung 252 warga binaan, sementara saat ini dihuni oleh 493 orang. Meski demikian, pihak lapas tetap berkomitmen menjalankan program pembinaan secara optimal agar warga binaan dapat menjadi individu yang lebih baik saat kembali ke masyarakat.

Remisi yang diberikan sendiri bervariasi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor PAS-2542,2544, PK.05.04 Tahun 2024.

Salah satu penerima remisi menyampaikan rasa syukur atas kesempatan tersebut. "Remisi ini adalah dorongan besar bagi saya, untuk berubah dan menjadi pribadi yang lebih baik," katanya dengan haru.

Selain pemberian remisi, perayaan Natal di Lapas Kuningan juga diisi dengan ibadah bersama. Pendeta Gugun Nugraha dari Gereja Persekutuan Alkitab Indonesia (GPKAI) Jemaat Nugraha Kuningan memimpin jalannya ibadah dengan khidmat. Kemudian memberikan pesan penguatan agar para warga binaan tetap menjalani kehidupan dengan penuh harapan.

Pemberian remisi ini diharapkan tidak hanya menjadi penghargaan atas perilaku baik, tetapi juga motivasi untuk mempersiapkan diri menjadi individu yang lebih baik setelah bebas. Upaya ini sejalan dengan komitmen Lapas Kuningan, dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang positif dan konstruktif bagi seluruh warga binaan.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut