Selain itu, sebanyak 20 orang telah menjalani program pasca rehabilitasi untuk memantapkan pemulihan mereka. "Kami percaya, rehabilitasi adalah langkah krusial untuk membantu individu kembali hidup sehat dan produktif. Program ini juga melibatkan pendekatan berbasis masyarakat, termasuk pelatihan 10 agen pemulihan yang dilatih dalam kompetensi teknis rehabilitasi,”ungkapnya.
BNN Kuningan juga mencatat capaian signifikan di bidang pelayanan. Beberapa di antaranya adalah layanan pasca rehabilitasi, memberikan layanan kepada 20 orang dengan tingkat pencapaian 100 persen.
"Kemudian penguatan layanan rehabilitasi instansi pemerintah dengan melibatkan 10 agen pemulihan, dan rehabilitasi berbasis masyarakat yakni berhasil merehabilitasi 47 orang dengan pencapaian 313 persen dari target. Terakhir penerbitan SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika) dengan melayani 165 orang, melampaui target 150 orang dengan capaian 110 persen," terangnya.
Dirinya menekankan pentingnya kolaborasi antara BNN, pemerintah daerah, instansi vertikal, penegak hukum, dan masyarakat untuk menciptakan Kuningan yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman narkoba.
"Kolaborasi adalah kunci. Dengan dukungan dari berbagai pihak, kami yakin Kuningan bisa menjadi daerah yang sehat, sejahtera, dan bebas dari narkoba, sesuai amanat pembangunan nasional,”pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto