Muhammad Irfan (23), warga Desa Sangkanurip, Kecamatan Cigandamekar, yang menjadi salah satu peserta, mengaku bahagia dengan program ini.
"Alhamdulillah, bisa mengikuti kegiatan nikah serentak ini secara gratis. Terima kasih kepada Kemenag Kuningan yang telah menyelenggarakan acara yang sangat bermanfaat ini. Terlebih, kami juga langsung menerima administrasi kependudukan, jadi tidak perlu repot lagi mengurus ke Disdukcapil," ujarnya dengan raut gembira.
Nikah Serentak ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, yang ingin melangsungkan pernikahan secara legal dan tertib administrasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bukti nyata kolaborasi antara Pemda dan Kemenag Kuningan, dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.***
Editor : Andri Yanto