get app
inews
Aa Text
Read Next : Fraksi PKS DPRD Kuningan Bantu Korban Rumah Ambruk Milik Janda Tiga Anak

Pemda Kuningan Penuhi Panggilan Komnas HAM usai Polemik Pembatalan Jalsah Salanah

Senin, 09 Desember 2024 | 20:47 WIB
header img
Pemda bersama unsur Forkopimda Kuningan memenuhi undangan Komnas HAM di Jakarta usai polemik pembatalan kegiatan Jalsah Salamah JAI di Kuningan, Jabar. (foto: Humas Kuningan)

KUNINGAN,iNewsKuningan.idPj Bupati Kuningan Dr Agus Toyib memenuhi undangan Komnas HAM di Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (09/12). Hal inilah untuk diminta klarifikasinya terkait pembatalan kegiatan Jalsah Salanah JAI.

Turut hadir bersama Pj Bupati yakni Kemenag dan Forkopimda Kuningan, Pj Sekda Kuningan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kuningan, Kepala Badan Kesbangpol, dan Ketua MUI Kuningan.

Pj Bupati beserta rombongan hadir di Komnas HAM, dan diterima langsung Uli Parulian Sihombing selaku Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM.

Dalam kesempatan itu, Komnas HAM mendapat aduan dari masyarakat Kuningan kaitan pelarangan kegiatan Jalsah Salanah oleh Pemda Kuningan. Rencananya akan dihadiri ribuan jemaah Ahmadiyah dari seluruh Indonesia, bertempat di Desa Manislor, Jalaksana.

Komnas HAM menyebut, jika jemaah Ahmadiyah Indonesia mengaku keberatan karena dianggap tidak melakukan koordinasi kepada aparat keamanan. Padahal telah melakukan laporan kepada camat, dan telah dikeluarkan surat ijin dari kepala desa setempat.

Namun Dandim 0615 Kuningan, Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan menduga, adanya informasi yang terputus yaitu ketika di cek pemberitahuan kegiatan Jalsah Salanah ini belum ada di Polres maupun Kodim. Ia menuturkan bahwa seharusnya dalam melakukan event yang cukup besar, memerlukan perencanaan dan koordinasi yang matang oleh seluruh unsur.

Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Agus Toyip menyampaikan, bahwa pemberitahuan tersebut hanya disampaikan secara lisan kepada Camat Jalaksana. Kegiatan yang akan dilakukan tersebut, berbarengan dengan proses perhitungan dan penetapan hasil Pilkada 2024 tingkat Kabupaten Kuningan.

Terlebih kegiatan tersebut diakui melibatkan massa yang besar dari berbagai daerah di Indonesia. "Kami tidak melihat masalah larangan beragama atau keyakinannya, karena setiap tahun pun kegiatan tersebut masih dilakukan namun sifatnya internal. Namun melihat situasi dan kondisi yang berkembang di Kabupaten Kuningan, baik masih dalam tahap Pilkada serentak tahun 2024 maupun informasi yang diterima mengenai kegiatan Jalsah Salanah dapat menyebabkan kondusifitas terganggu," kata Pj Bupati Kuningan melalui keterangan persnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Forkopimda Kuningan mengambil langkah persuasif untuk membatalkan penyelenggaraan kegiatan tersebut.

"Sehingga ketua pengurus jamaah Manislor menyampaikan surat nomor 065/ketua/XII/2024, tanggal 06 Desember 2024 kepada Pj Bupati Kuningan tentang pembatalan kegiatan Jalsah Salanah tahun 2024," terangnya.

Langkah yang telah dilakukan Pemda Kuningan dan Forkopimda dalam menjaga kondusifitas cukup diapresiasi. Pemanggilan pemkab dan forkopimda ke Komnas HAM sendiri yaitu untuk dimintai keterangan, yang nanti akan dijadikan dasar pertimbangan untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menjaga kondusifitas daerah di Kuningan.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut