Pemkab Tak Izinkan Kegiatan Jalsah Salanah Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kuningan

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy juga menyampaikan penolakan kegiatan ini setelah mendengar pendapat dari tokoh agama dan tokoh masyarakat. Nuzul menilai bahwa penolakan ini bukan penolakan terhadap keyakinan, tetapi penolakan terhadap bentuk kegiatan yang dikhawatirkan dapat menimbulkan perselisihan.
"Penolakan ini saya tekankan bukan penolakan terhadap keyakinan, karena keyakinan mutlak hak warga yang dilindungi negara dan konstitusi. Tetapi penolakan ini terhadap kegiatan yang dikhawatirkan dapat menyebabkan gejolak perselisihan di masyarakat, yang pernah terjadi pada tahun-tahun silam," katanya.
Kegiatan Jalsah Salanah rencananya akan digelar pekan ini dengan menghadirkan anggota Jemaat Ahmadiyah di berbagai pelosok di Indonesia. Jalsah Salanah sendiri merupakan pertemuan rutin yang digelar oleh anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia.
Melalui keterangan pers ini, Pj Bupati Kuningan berharap warga Jemaat Ahmadiyah Indonesia dapat mematuhi dan menghormati keputusan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan.***
Editor : Andri Yanto