Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! Alat Vital Remaja di Kuningan Terjepit Cincin Titanium, Damkar Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

PDIP Targetkan 50 Persen Suara, Kader Wajib Awasi Masa Tenang Pilkada

Sabtu, 23 November 2024 | 21:27 WIB
  • author Andri Yanto
PDIP Targetkan 50 Persen Suara, Kader Wajib Awasi Masa Tenang Pilkada
PDIP Kuningan, Jabar, menargetkan raihan 50 persen suara untuk Paslon 02 Ridho-Kamdan di Pilkada Kuningan. (foto: Ist)

"Saya sangat bangga dan terharu melihat semangat pendukung pasangan nomor urut 02. Walaupun hujan deras, mereka tetap bertahan dari awal hingga akhir. Ini di luar ekspektasi saya, bahkan saya sampai merinding menyaksikan energi positif dari para pendukung,”ungkapnya.

Menurutnya, keberhasilan kampanye akbar tersebut menjadi sinyal positif bagi pasangan Ridhokan, untuk memenangkan Pilkada dengan target kemenangan di atas 50 persen suara.

Menjelang pemungutan suara, Nuzul juga meminta para relawan, saksi, dan simpatisan pasangan Ridhokan untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing selama hari tenang. Ia mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi pelanggaran, seperti politik uang atau tindakan intimidasi.

"Kami meminta para relawan dan pendukung untuk mengawasi lingkungan, terutama lorong-lorong dan area RT. Jika ada pihak-pihak mencurigakan keluar masuk rumah warga, segera laporkan. Tindakan seperti itu dapat merusak demokrasi yang kita junjung bersama,”tegasnya.

Nuzul berharap hari tenang dapat menjadi awal yang baik menuju pemilu yang jujur, adil, dan demokratis, serta membawa pasangan Ridhokan menuju kemenangan. "Mari bersama-sama menjaga Pilkada Kuningan agar tetap aman, damai, dan bermartabat," tutupnya.***

Editor: Andri Yanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut