"Kami berharap Saudari Wiwin dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat yang diwakili,”ujarnyal.
Wiwin akan bertugas dalam Komisi II DPRD Kuningan, sesuai dengan rekomendasi dari Fraksi Amanat Restorasi.“Semoga Saudari Wiwin dapat bersinergi dengan anggota dewan lainnya dan turut aktif dalam berbagai agenda dewan, baik itu rapat komisi, rapat paripurna, maupun kegiatan DPRD lainnya,”ucapnya.
Di kesempatan tersebut, Nuzul juga menyampaikan penghargaan kepada H Udin Kusnedi atas dedikasinya selama menjadi anggota DPRD.
"Terima kasih kami sampaikan kepada Saudara H Udin Kusnedi dan keluarganya atas jasa dan pengabdiannya. Semoga mendapatkan pahala dari Allah SWT atas segala kebaikan yang telah diberikan selama menjadi wakil rakyat,”ungkapnya.
Ketua DPRD Kuningan juga mengapresiasi peran Pj Bupati Kuningan dan KPU yang telah mendukung kelancaran proses PAW.“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu hingga keputusan Gubernur Jawa Barat terkait PAW ini bisa terbit tepat waktu," pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto