KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Pj Bupati Kuningan, Dr H Raden Iip Hidajat menanggapi informasi terkait rencana pelantikan penjabat bupati yang baru di Kabupaten Kuningan, Jabar. Berdasarkan laporan yang diterimanya, Raden Iip menyatakan bahwa ia telah diarahkan untuk mengikuti prosedur yang berlaku.
"Ya, saya ini seorang ASN, jadi saya menjalankan amanat pusat. Tadi saya mendapat laporan dari Pak Asda I yang juga sudah berkoordinasi dengan Pak Sekda. Mereka mengonfirmasi ada rencana pelantikan penjabat Bupati Ciamis dan juga penjabat Bupati Kuningan baru pada 1 November mendatang,”ujarnya, Kamis (31/10).
Ia mengungkapkan, bahwa ketentuan pelantikan ini adalah arahan langsung dari pemerintah pusat melalui Pemprov Jawa Barat.
"Saya tidak mempertanyakan keputusan ini, karena sejak awal memang saya ditugaskan dan dievaluasi setiap tiga bulan. Saat ini, pelantikan kembali diatur oleh pusat, jadi sebagai ASN saya hanya menjalankan instruksi," katanya.
Lebih lanjut, Raden Iip menambahkan bahwa pelantikan itu tidak mempengaruhi posisinya sebagai ASN. "Saya sudah lapor ke Pak Sekda Provinsi dan Pak Gubernur, ikuti ketentuan, saya tunduk dan patuh. Jadi, saya hanya perlu mempersiapkan diri karena saya akan kembali ke tugas saya di provinsi," jelasnya.
Meski mendadak, Raden Iip menyatakan kesiapannya menjalankan instruksi tanpa mempertanyakan lebih lanjut.
"Sebagai ASN, saya tunduk dan patuh pada ketentuan yang berlaku. Evaluasi dilakukan setiap tiga bulan dengan masukan dari daerah. Saya selalu menjalankan tugas sesuai amanah dan menyiapkan diri sesuai instruksi pusat," tandasnya.
Ditanya apakah ada kaitan soal pelaksanaan open bidding sekda, Ia mengaku tidak melihat hal itu. "Saya tidak melihat itu ya. Karena kan gini, saya setiap 3 bulan sekali evaluasi. Dan evaluasi itu hadir pula para perangkat daerah, jadi melihat langsung hasilnya," ucapnya.
Saat ditanya lagi apakah ada kaitan dengan konstelasi politik di pusat, ia terkesan enggan menanggapinya.***
Editor : Andri Yanto