KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Komisioner Bawaslu Kuningan, Rendi Septian, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi (PPDatin), mengungkapkan perkembangan terbaru terkait penanganan dugaan pelanggaran selama masa kampanye Pilkada 2024.
Rendi menjelaskan, bahwa salah satu isu yang sempat menjadi perhatian adalah dugaan persekusi di Cigugur pada 10 Oktober lalu.
"Kami dari Bawaslu Kuningan telah menerima berita acara pleno dari Panwascam terkait peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil pleno, tidak ditemukan tindak pidana pemilu dalam kejadian tersebut. Namun, pelanggaran administrasi pemilu memang terjadi, seperti tidak adanya surat pemberitahuan kepada Panwas," ujar Rendi, Jumat (18/10).
Ia juga menambahkan bahwa insiden tersebut pada dasarnya merupakan kesalahpahaman di lapangan.
Editor : Andri Yanto