get app
inews
Aa Read Next : Sejumlah Desa di Kuningan Dilanda Longsor Akibat Hujan Lebat, Jalan hingga Rumah Rusak

Pengurus NasDem Tingkat Kecamatan Dukung Kemenangan Ridho-Kamdan di Pilkada Kuningan

Rabu, 25 September 2024 | 18:39 WIB
header img
Para pengurus Partai NasDem tingkat kecamatan di Kuningan, Jabar, mendeklarasikan dukungan kepada Paslon Ridho-Kamdan untuk Pilkada Kuningan. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Para pengurus Partai NasDem tingkat kecamatan di Kabupaten Kuningan, Jabar, mendukung Paslon Ridho-Kamdan di Pilkada 2024. Deklarasi dukungan yang berlokasi di Ciremai Land Kuningan pada Rabu (25/9), disampaikan para pengurus yang menyebut ada 24 DPC sewilayah Kuningan.

Selain pengurus internal NasDem kecamatan, hadir pula Pembina Rukun Wargi Kuningan H Sanis Ghazali, mantan Anggota DPR RI, H Amin Santono, dan Hj Yoyoh Rukijah yang sempat maju sebagai Caleg NasDem Kuningan.

Mereka mengaku masih memegang SK sebagai pengurus NasDem di tingkat kecamatan. "SK kita ada, kita pengurus DPC di NasDem. Kita masih memiliki SK, kita siap untuk mengambil sikap dukungan ke Pak H Ridho dan Pak H Kamdan," kata salah seorang pengurus DPC NasDem di tingkat kecamatan, Toto.

Dalam deklarasi yang disampaikan, mereka siap untuk berjuang dalam memenangkan Paslon Ridho-Kamdan nomor urut 2 pada Pilkada Kuningan. "Kami menyatakan sikap dan dukungan sepenuhnya kepada HM Ridho Suganda dan H Kamdan, siap mendukung dan memenangkan pasangan nomor urut 2 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuningan periode 2024-2029. Dukungan kami perjuangkan sebagai bentuk kepercayaan kami kepada HM Ridho Suganda dan H Kamdan, dalam membawa Kuningan menuju arah yang lebih baik,”kata Richa yang sempat maju sebagai Caleg NasDem Kuningan, saat memandu deklarasi dukungan Paslon Ridho-Kamdan.

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut