KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Momentum HUT ke-69 Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Kuningan melaksanakan kegiatan bakti sosial sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat. Yakni penyaluran bantuan sembako gratis yang dipimpin langsung Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian didampingi Kasatlantas AKP Sigit Suhartanto.
Mereka menyerahkan bantuan paket sembako ke Pondok Pesantren Al Muttaqien Jalaksana, Kuningan, Jabar. "Kegiatan penyerahan bantuan sosial ini merupakan bagian dari peringatan hari ulang tahun Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-69. Selama 69 tahun pengabdian polisi lalu lintas kepada NKRI, kami ingin menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat,”ujar Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian kepada awak media, Rabu (18/9).
Ia menegaskan, bahwa kegiatan ulang tahun tidak selalu identik dengan perayaan. Saat ini, Polres Kuningan lebih memilih menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Kami berharap di usia ke-69 ini, polisi lalu lintas semakin bisa memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman yang lebih baik kepada masyarakat. Kami memohon doa agar kami terus didukung dan ditekan dalam menjalankan tugas kami," ungkapnya.
Sementara Kasatlantas AKP Sigit Suhartanto menjelaskan, bahwa kegiatan bakti sosial ini telah dilaksanakan sejak awal September di berbagai lokasi.
"Sejak 1 September, kami sudah menyalurkan bantuan di beberapa tempat, termasuk Yayasan Gemah Ripah, Yayasan Adipati Ewangga, dan secara door to door kepada masyarakat,” jelasnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Muttaqien, KH Moch. Saeful Rhomdoni menyampaikan, rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan oleh Polres Kuningan. Ia berharap hubungan antara masyarakat dan kepolisian semakin erat.
"Mudah-mudah Satlantas Polres Kuningan terus berjaya dan masyarakat semakin percaya kepada polisi. Semoga semuanya sehat dan sukses selalu,”ucap KH Saeful.
Kegiatan bakti sosial ini diharapkan, dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta menjadi contoh nyata pengabdian Polres Kuningan dalam membantu sesama.***
Editor : Andri Yanto