get app
inews
Aa Read Next : Polantas Kuningan Salurkan Bantuan Sembako Gratis ke Pondok Pesantren Al Muttaqien

KPU Kuningan Sebut Belum Ada Tanda Terima LHKPN dari Semua Bapaslon Kepala Daerah

Kamis, 05 September 2024 | 16:42 WIB
header img
Pimpinan Komisioner KPU Kabupaten Kuningan, Jabar, saat menjelaskan hasil pemeriksaan administratif seluruh Bapaslon Kepala Daerah untuk Pilkada Kuningan. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan - KPU Kabupaten Kuningan, Jabar, menyebut belum ada tanda terima soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari semua bakal paslon kepala daerah. Atas kondisi ini, seluruh Bapaslon Kepala Daerah dianggap belum memenuhi seluruh persyaratan administratif.

KPU Kuningan menyatakan bahwa tiga pasangan calon kepala daerah yang mendaftar, belum sepenuhnya memenuhi persyaratan administrasi. Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Kuningan, Aof Ahmad Musyafa, yang menyebutkan beberapa kekurangan terkait dokumen yang belum dipenuhi oleh pasangan calon.

"Dengan mengucapkan bismillah, saya ingin menginformasikan bahwa hasil administrasi ketiga pasangan calon belum memenuhi syarat terkait dengan dokumen yang diajukan," ujar Aof didampingi Komisioner KPU Kuningan yakni Yulianawati dan Aan Nasrudin pada konferensi pers hari ini, Kamis (5/9).

Beberapa dokumen penting yang belum terpenuhi antara lain laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), yang belum dilengkapi dengan tanda terima dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, pasangan calon juga belum menyerahkan surat keterangan dari pengadilan terkait status kepailitan.

"Mohon maaf, hingga saat ini kami belum menerima tanda terima dari KPK terkait laporan LHKPN, serta surat dari pengadilan terkait kepailitan juga belum diserahkan oleh para calon," jelasnya.

Meskipun demikian, KPU Kuningan memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk melengkapi dokumen tersebut.

"Periode perbaikan administrasi berlangsung dari tanggal 6 hingga 8 September. Kami berharap semua pasangan calon dapat memanfaatkan waktu ini untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan," ujarnya.

Selain verifikasi administrasi, Aof juga menyampaikan bahwa KPU telah melakukan verifikasi faktual terkait keabsahan ijazah dari masing-masing bakal calon.

"Saya bersama komisioner lainnya sudah melakukan verifikasi terhadap keabsahan ijazah ketiga bakal calon. Alhamdulillah, semuanya sesuai dengan ketentuan," terangnya.

Dengan demikian, tahapan verifikasi administrasi dan faktual akan terus berlangsung hingga seluruh persyaratan dipenuhi oleh para pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada Kuningan.***

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut