Petakan Daerah Kerawanan Pilkada Kuningan, Bawaslu Antisipasi Pelanggaran Pemilu

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Bawaslu Kabupaten Kuningan, Jabar, telah melakukan pemetaan kerawanan wilayah terhadap potensi pelanggaran Pilkada 2024. Pemetaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi pelanggaran dalam pemilu.
Peta disusun berdasarkan pengalaman dari berbagai proses pemilu sebelumnya, termasuk Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Apalagi pada Pileg 2024 sempat muncul dugaan pelanggaran pemilu di sejumlah lokasi.
Komisioner Bawaslu Kuningan, Agus Khobir menjelaskan, bahwa peta kerawanan ini mencakup beberapa isu penting seperti politik uang, netralitas ASN, dan pelanggaran yang pernah terjadi di berbagai kecamatan seperti Cidahu, Kuningan, dan Lebakwangi.
"Peta kerawanan yang disusun oleh Bawaslu Kuningan ini diharapkan menjadi indikator penting untuk melakukan pencegahan, terutama di kecamatan-kecamatan yang pernah terjadi pelanggaran netralitas ASN. Pencegahan ini akan difokuskan pada wilayah-wilayah tersebut," katanya, Rabu (21/8).
Editor : Andri Yanto