Oleh karena itu, lanjutnya, kebijakan yang membatasi ekspresi keagamaan tidak sejalan dengan semangat kebhinekaan yang menjadi dasar pembentukan bangsa Indonesia.
"Nilai-nilai demokrasi harus mencakup penghormatan terhadap hak individu, termasuk dalam hal berpakaian sesuai keyakinan agama," tukasnya.
Pihaknya menyerukan pemerintah dan pihak terkait, untuk segera memberikan klarifikasi dan memastikan tidak ada diskriminasi dalam seleksi dan pelaksanaan tugas anggota Paskibraka. Semoga seluruh anggota Paskibraka dapat menjalankan tugas mereka dengan bangga, tanpa mengorbankan keyakinan pribadi.
"Kami meminta pemerintah segera memberikan kejelasan mengenai isu ini dan memastikan hak konstitusional setiap warga negara, termasuk hak beragama, dihormati. Paskibraka adalah simbol persatuan bangsa yang harus mencerminkan keberagaman Indonesia,” pungkasnya.(*)
Editor : Andri Yanto