Terdapat juga pergeseran alokasi anggaran dari belanja operasi ke belanja modal, di mana belanja operasi berkurang Rp 131,46 miliar, sementara belanja modal bertambah Rp 160,24 miliar. PKB berharap agar penambahan belanja modal ini dapat berjalan sesuai dengan harapan, dan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan.
"Selain itu, belanja tak terduga juga mengalami peningkatan sebesar Rp 1,5 miliar dalam APBD Perubahan 2024, dari semula Rp 10 miliar menjadi Rp 11,5 miliar. Peningkatan ini diharapkan telah diperhitungkan secara cermat untuk mengakomodir kegiatan tanggap darurat yang masih diperlukan," ungkapnya.
Dalam APBD Perubahan 2024, terdapat pengurangan anggaran penyediaan gaji dan tunjangan ASN sebesar Rp 30,05 miliar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pengurangan ini diapresiasi sebagai upaya efisiensi anggaran, namun diharapkan tidak mengurangi kinerja dan pelayanan yang telah direncanakan.
"Secara keseluruhan, pendapatan daerah setelah perubahan diperkirakan mencapai Rp 3,07 triliun, sementara belanja daerah menjadi Rp 3,11 triliun. Hal ini menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp 34,44 miliar," terangnya lagi.
Meski demikian, Ia menyebut, penerimaan pembiayaan setelah perubahan dianggarkan bertambah Rp 3,92 miliar menjadi Rp 96,44 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan bertambah Rp 60 miliar menjadi Rp 62 miliar. Diharapkan, seluruh beban sisa anggaran dapat terpenuhi dengan baik dan bijaksana, serta tetap menjalankan program dan kegiatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(*)
Editor : Andri Yanto