Pergantian Mendadak Ketua Fraksi Gerindra Kuningan Tuai Sorotan Internal Partai

Ia berpendapat, bahwa pergantian struktur pimpinan fraksi seharusnya menjadi ranah DPP Gerindra, dan memerlukan Surat Keputusan dari DPP.
"Pergantian struktur organisasi pimpinan fraksi seharusnya melalui SK DPP," katanya.
Ia juga menyoroti, bahwa keputusan pergantian ini terkesan mendadak karena tidak melalui rapat di fraksi maupun rapat di DPC.
"Apalagi periode keanggotaan DPRD Kuningan 2019-2024 tinggal sebulan lagi. Sebaiknya sosok pimpinan memiliki kebijakan yang luwes," ungkap Hadis lagi.
Sementara itu, Toto Tohari saat dikonfirmasi terkesan enggan untuk tidak berkomentar banyak terkait keputusan tersebut.
"Saya menerima saja apa keputusan DPC. Saya akan patuh dan taat pada keputusan ini dan akan mengikuti fatsun partai," ungkapnya.
Ia menegaskan, bahwa menjabat atau tidak menjadi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) maupun fraksi, dirinya tetap akan menjalankan peran sebagai wakil rakyat.(*)
Editor : Andri Yanto