Satgas Netralitas ASN Kuningan Tindak Lanjuti Surat dari BKN Jabar

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Dalam upaya menegakkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Satuan Tugas (Satgas) Netralitas Pemerintah Kabupaten Kuningan telah menerima surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional 3 Jawa Barat. Surat bernomor 64/1/KR.III/VII/2024 tersebut, tertanggal 15 Juli 2024, berisi perihal pengawasan dan pengendalian NSPK manajemen di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Surat itu meminta klarifikasi dan pemeriksaan terhadap Dr H Dian Rahmat Yanuar selaku Sekda Kuningan. Apalagi sampai hari ini, Kamis (18/7), belum ada informasi resmi apakah Sekda Kuningan sudah mengajukan surat cuti atau belum.
Sekda Kuningan sendiri memang dikabarkan bakal maju di Pilkada Kuningan. Bahkan baliho bergambar Dr H Dian Rachmat Yanuar juga telah banyak tersebar.
Wakil Ketua I Satgas Netralitas ASN, Toni Kusumanto, menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil setelah menerima surat tersebut.
Editor : Andri Yanto