get app
inews
Aa Read Next : Gema Jabar Hejo Kuningan Soroti Tumpukan Sampah di Sungai Cigede

Polres Kuningan Laporkan 20 Situs Judi Online Hasil Penelusuran Petugas ke Kemenkominfo RI

Kamis, 11 Juli 2024 | 16:33 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa saat memberikan keterangan persnya. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Petugas kepolisian Sat Reskrim Polres Kuningan, Polda Jabar, melaporkan 20 situs judi online hasil penelusuran petugas ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI. Laporan ini dilakukan agar pemerintah pusat segera mengambil langkah nyata untuk memblokir situs-situs tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa menyebut pihaknya telah mengajukan 20 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk diblokir.

"Jadi situs-situs tersebut merupakan hasil penelusuran dari Sat Reskrim Polres Kuningan," ungkapnya, Kamis (11/7). 

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut