Polres Kuningan Laporkan 20 Situs Judi Online Hasil Penelusuran Petugas ke Kemenkominfo RI
Kamis, 11 Juli 2024 | 16:33 WIB

KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Petugas kepolisian Sat Reskrim Polres Kuningan, Polda Jabar, melaporkan 20 situs judi online hasil penelusuran petugas ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI. Laporan ini dilakukan agar pemerintah pusat segera mengambil langkah nyata untuk memblokir situs-situs tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa menyebut pihaknya telah mengajukan 20 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk diblokir.
"Jadi situs-situs tersebut merupakan hasil penelusuran dari Sat Reskrim Polres Kuningan," ungkapnya, Kamis (11/7).
Editor : Andri Yanto