KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Anggota Komisi I DPRD Jabar, Hj Tina Wiryawati mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas, terhadap praktik judi online yang semakin marak dan menjerat generasi muda di Jawa Barat.
"Ini harus menjadi catatan serius bagi pemerintah, yang seharusnya bisa melindungi anak dan remaja dari bahaya judi online. Kominfo seharusnya lebih aktif dengan memblokir situs-situs tersebut karena sudah merambah ke anak-anak di bawah umur," ujar Hj Tina Wiryawati pada Selasa (2/7).
Menurutnya, Provinsi Jawa Barat saat ini menempati peringkat pertama dengan jumlah pelaku judi online terbanyak sekitar 535.644 orang.
"Jadi khusus di Jabar ini, transaksi judi online mencapai nilai Rp 3,8 triliun. Judi online tidak hanya menguras ekonomi tetapi juga menghancurkan keharmonisan keluarga, menciptakan ketegangan, perselisihan, dan bahkan perceraian," bebernya.
Editor : Andri Yanto