Ujang Kosasih Jadi Orang Pertama Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacakada PKB Kuningan

Dia menyebut, jika kedelapan orang yang mengambil formulir pendaftaran terkonfirmasi akan melakukan pengembalian. Hanya saja, waktu pengembalian formulir tidak dilakukan bersamaan.
"Misalnya besok juga akan dilakukan pengembalian formulir oleh Pak H Yanuar Prihatin. Kemudian nanti pada Jumat pagi, itu dari Pak Tony Indra Gunawan, tapi mungkin saja ada tambahan dari yang lain juga ya,”terangnya.
Dia menjelaskan, pengembalian formulir pendaftaran di PKB batas waktunya adalah sampai penetapan calon kepala daerah. Bahkan setiap Bacakada dalam mengikuti Ujian Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di DPP PKB, sifatnya progresif atau menyesuaikan dari kesiapan setiap bacakada di daerah.
"Misalkan hari ini ada empat orang yang siap UKK, maka langsung ikut UKK di DPP PKB. Kemudian setelah UKK tapi ada lima orang lagi yang siap, maka masih bisa mengikuti UKK, karena dari Desk Pilkada di DPP PKB pelaksanaan UKK itu sifatnya progresif,”ungkapnya.
Menurutnya, setiap Bacakada PKB yang telah mengembalikan formulirl, akan diserahkan berkas tanda terima dari Desk Pilkada. Kemudian memberikan peraturan partai dari awal sampai akhir, yakni proses penjaringan sampai tahapan kampanye di PKB.
"Sehingga semua Bacakada agar paham dan tahu, bahwa kami hanya sebatas pengurus administrasi. Karena keseluruhan itu yang menentukan ranah pusat DPP PKB," terangnya.
Termasuk calon yang diusung partai lain jika berkoalisi dengan PKB, lanjutnya, maka mesti mengikuti proses UKK di DPP PKB. Ini merupakan ketentuan dari pusat, sehingga tidak hanya berlaku bagi Bacakada yang mendaftar di PKB.
"Nanti rekomendasi dari DPP PKB mungkin saja bisa satu orang atau satu paket, karena semua masih cair ya. Sebab rekomendasi itu ada di ranah DPP PKB," tutupnya.(*)
Editor : Andri Yanto