KUNINGAN,iNewsKuningan.id - KPU Kabupaten Kuningan, Jabar, telah menetapkan 50 Anggota DPRD Kuningan yang terpilih pada Pileg 2024. Pengumuman resmi disampaikan Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kuningan pada Kamis (2/5).
Rapat tersebut menetapkan 9 partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Kuningan, yang terbagi dalam 5 Dapil. Adapun perincian kursi tertinggi diperoleh PDIP sebanyak 9 kursi, diikuti oleh PKB sebanyak 8 kursi, PKS dan Golkar masing-masing sebanyak 7 kursi, dan Gerindra sebanyak 6 kursi. Sementara PPP mendapat 4 kursi, sedangkan Partai Demokrat, PAN, dan Nasdem masing-masing mendapat 3 kursi.
Adapun daftar Anggota DPRD Kuningan terpilih dari masing-masing partai politik dari 5 Dapil sebagai berikut.
Editor : Andri Yanto