get app
inews
Aa Text
Read Next : Bangunan Rumah Warga Ambruk, BPBD Kuningan Lakukan Tanggap Darurat

KPU Kuningan Tetapkan 50 Anggota DPRD Terpilih di Pileg 2024, Kursi PDIP Tertinggi

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:21 WIB
header img
KPU Kabupaten Kuningan, Jabar, resmi menetapkan 50 Anggota DPRD terpilih pada Pileg 2024. (Foto: Ist)

Rapat tersebut menetapkan 9 partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Kuningan, yang terbagi dalam 5 daerah pemilihan. Adapun perincian kursi tertinggi diperoleh PDIP sebanyak 9 kursi, diikuti oleh PKB sebanyak 8 kursi, PKS dan Golkar masing-masing sebanyak 7 kursi, dan Gerindra sebanyak 6 kursi. Sementara PPP mendapat 4 kursi, sedangkan Partai Demokrat, PAN, dan NasDem masing-masing mendapat 3 kursi.

Setelah ditandatangani oleh pihak terkait, berita acara tersebut diserahkan kepada Bawaslu dan partai politik peserta Pemilihan Umum tahun 2024.

"Aktivitas ini kami laksanakan sesuai dengan surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI nomor 663/PL.01.9-SD/05/2024 tentang Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota," ungkap Ketua KPU Kuningan Asep Budi Hartono. 

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 29 April 2024 menetapkan, bahwa penetapan calon anggota legislatif oleh KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia harus dilakukan paling lambat tiga hari setelah keputusan tersebut, tanpa adanya Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU) di MK.

"Dengan bantuan teman-teman media yang menginformasikan proses tahapan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2024 di Kabupaten Kuningan, prosesnya berjalan lancar, baik pada hari pemilu maupun setelahnya," imbuhnya.

Dia menegaskan, keberhasilan Pemilu 2024 di Kabupaten Kuningan ditandai dengan suasana yang damai, peningkatan partisipasi pemilih hingga mencapai 76 persen, dan tidak adanya kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

"Oleh karena itu, kami sangat berterima kasih kepada teman-teman media yang telah mendukung suksesnya Pemilu Serentak 2024,” tutupnya.(*) 

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut