get app
inews
Aa Text
Read Next : Komisi II DPRD Angkat Bicara usai Penutupan Operasional Toko Modern di Jalan Juanda

Kajian Pansus LKPj Bupati Kuningan Tahun 2023, Defisit Anggaran Capai Rp 270 Miliar

Rabu, 01 Mei 2024 | 18:51 WIB
header img
Juru Bicara Pansus LKPj Bupati Kuningan Tahun 2023 dari Fraksi PKS DPRD Kuningan, Jabar, Kang Yaya. (Foto: Ist)

Pihaknya meminta, pemerintahan daerah untuk lebih disiplin dan tertib dalam mengelola APBD. Sehingga angka defisit ke depan berkurang dan diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Selain itu, kualitas sumber daya aparatur daerah belum memadai berdasarkan index data reformasi birokrasi Jawa Barat. Sebab Kabupaten Kuningan menempati rangking ke-4 terbawah selama rempat tahun berturut-turut. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah daerah untuk serius menambah alokasi anggaran untuk peningkatan kapasitas sumber daya aparatur,”tandasnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan indikator makro permasalahan yang dihadapi Kuningan, di antaranya tingginya angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka yang masih di atas rata-rata provinsi dan nasional.

"Dari hasil kajian, kami melihat masih banyak program kegiatan yang sudah direncanakan tetapi tidak linier dengan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) yang ada di SKPD. Oleh karena itu, kami meminta agar ke depan tim assistensi untuk lebih mencermati proses penyusunan program kegiatan di setiap SKPD. Sehingga bisa sesuai dengan urusan perencanaan, penelitian, dan pengembangan yang ditetapkan oleh Bappeda,”ungkapnya.

Dalam rangka menyelesaikan miskin ekstrem di Kuningan, lanjutnya, hendaknya pemerintah daerah meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh SKPD, demi menyelesaikan program miskin eksrem yang optimal. Sehingga pengentasan miskin ekstrem lebih maksimal.

"DPRD menekankan, agar waktu pelaksanaan program dan kegiatan tidak semata mendahulukan daerah perkotaan ataupun wilayah tertentu saja. DPRD menghendaki adanya prioritas pelaksanaan pembangunan yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Kuningan,”pintanya.

Pihaknya memandang, pentingnya rumusan kebijakan kepegawaian yang diterapkan di lingkungan pemerintahan daerah, baik itu meliputi kebijakan manajemen, kebijakan pembinaan, penempatan pegawai, maupun kebijakan tindakan disiplin pegawai dengan mengacu kepada hasil analisa jabatan dan analisa beban kerja serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.(*) 

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut