get app
inews
Aa Read Next : Satu Calon Jemaah Haji asal Kuningan Meninggal Dunia Sehari Sebelum Pemberangkatan

KPU Kuningan Perpanjang Masa Pendaftaran Anggota PPK di 4 Kecamatan, Total Baru 542 Peserta

Selasa, 30 April 2024 | 17:34 WIB
header img
Kadiv SDM dan Parmas KPU Kuningan, Jabar, Aof Ahmad Musyafa. (Foto: Ist)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Jabar, telah menyelesaikan proses pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024. Yakni meliputi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan.

Proses pembentukan anggota PPK dilakukan melalui rekrutmen terbuka, dimulai dari tahap pengumuman dan pendaftaran pada 23-29 April 2024 melalui aplikasi Siakba secara online.

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut