get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawa Tim Dokter ke Rumah Warga, Tina Bantu Periksa Kesehatan Lansia 100 Tahun

Legislator PKS Kritisi Kebijakan Pemda soal Penutupan Jalan Siliwangi Kuningan

Minggu, 28 April 2024 | 20:47 WIB
header img
Pedagang di Pertokoan Siliwangi Kabupaten Kuningan, Jabar, mengeluhkan penutupan jalur utama Jalan Siliwangi karena berdampak terhadap penurunan omset. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id – Penutupan permanen jalan Siliwangi oleh Pemkab Kuningan, Jabar, telah menimbulkan kekhawatiran. Terutama di kalangan pengusaha yang menyewa ruko di kawasan pertokoan Siliwangi, pedagang pasar di belakang pertokoan Siliwangi hingga masyarakat umum.

Dilakukan dengan harapan menciptakan keramaian seperti di Malioboro Yogyakarta, penutupan ini dinilai sebagai langkah yang terlalu tergesa-gesa dan kurang matang. Sebab tanpa kajian dan diskusi yang memadai dengan pihak terkait.

Hal tersebut tegas dilontarkan Inisiator Gerakan KITA, Ikhsan Marzuki yang juga legislator asal PKS di DPRD Kuningan. Bahkan, Ia menyoroti ketidakmatangan langkah Pemda Kuningan.

"Apakah Pemda telah melakukan kajian ekonomi terkait perputaran ekonomi di sepanjang pertokoan Siliwangi, termasuk dari pengusaha yang menyewa ruko, pedagang kaki lima, parkir, ojek, angkutan kota, pengiriman dan pengantaran pesanan online?" kata Ikhsan, Minggu (28/4). 

Tak hanya itu, Ia juga menyoroti soal aspek sosial. "Apakah Pemda mempertimbangkan pergerakan manusia di sekitar jalan Siliwangi, kebiasaan mereka, dan dampaknya terhadap pedagang kecil?" ujarnya.

"Apa yang akan dilakukan oleh pedagang harian seperti pedagang daging ayam yang tidak menggunakan freezer untuk mengawetkan barang dagangannya? Apakah Pemda mempertimbangkan hal ini?" tambahnya.

Menurut Marzuki, komunikasi publik yang buruk dari Pemda menunjukkan fokus pada merealisasikan program tanpa memperhatikan kebutuhan warga. "Apakah Pemda telah berdiskusi dengan semua stakeholder, termasuk pedagang, komunitas angkutan kota, ojeg, tukang parkir, dan warga sekitar?" tegasnya.

Dirinya menyarankan, agar eksekusi kebijakan dilakukan secara bertahap dan memberikan pengecualian tertentu. "Pemda bisa memberi izin khusus kepada kendaraan yang membutuhkan akses, seperti untuk bongkar muat dan jasa pengantaran," paparnya.

Dalam konteks ini, keterlibatan penuh para stakeholder, termasuk para pelaku usaha, dianggap penting untuk mencapai kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.(*) 

Editor : Andri Yanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut