"Hari ini proses autopsi dokter forensik sudah selesai dan jenazah pun sudah dibawa pulang oleh keluarganya ke Bandung. Namun kami belum bisa memberi keterangan atau menyimpulkan penyebab kematiannya karena kami masih menunggu hasil resmi tertulis dari dokter forensik," ungkap AKP I Putu Ika Prabawa selaku Kasat Reskrim Polres Kuningan pada Sabtu (6/4) sore.
Ditambahkannya bahwa pihak kepolisian masih terus memeriksa sejumlah saksi yang terkait dalam kasus ini, termasuk dari pihak keluarga dan beberapa saksi di lokasi kejadian.
"Sampai hari ini kami sudah memeriksa 10 saksi. Dan ada keluarga korban juga saat ini masih ada yang sedang kami mintai keterangan," ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah memeriksa sedikitnya 20 kamera CCTV yang merekam pergerakan korban selama berada di Kuningan, mulai dari kamera CCTV di minimarket, SPBU, pertokoan, hingga rumah warga.
"Hasil pantauan dari semua CCTV yang kami periksa, kami belum menemukan adanya kendaraan atau orang lain yang mengikuti korban. Terkait apakah ada orang lain yang menyertai korban di dalam mobil, masih kami selidiki," tambah Putu.
Sebelumnya, warga Desa Jatimulya, Kecamatan Cidahu, dihebohkan dengan penemuan mayat di dalam mobil Ford merah bernomor polisi B 1624 UME pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WIB. Dari SIM A yang ditemukan petugas di dalam mobil, diketahui korban berinisial Reffian berusia 29 tahun.
Selain menemukan dompet berisi identitas korban, petugas juga menemukan barang bukti lain seperti handphone dan cutter di dalam mobil. Polisi belum dapat menyimpulkan penyebab kematian pengemudi Ford merah tersebut, apakah karena ada unsur pidana atau lainnya karena masih dalam proses penyelidikan.(*)
Editor : Andri Yanto